SERTIPIKAT HILANG? JANGAN PANIK! πŸ“„

SERTIPIKAT HILANG? JANGAN PANIK! πŸ“„

Buol, mediabusernews.com, – Sertipikat tanah merupakan bukti hak atas tanah yang sangat penting. Jika sertipikat Anda hilang, segera lakukan pengurusan penggantian di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol agar hak atas tanah tetap terlindungi.

πŸ“ Persyaratan Umum:
βœ… Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
βœ… Surat Pernyataan Sumpah Sertipikat Hilang.
βœ… Fotokopi identitas pemohon (KTP & KK).
βœ… Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

βš–οΈ Mengapa harus dilakukan sumpah sertipikat hilang?
Sumpah sertipikat hilang merupakan bagian dari proses administrasi untuk memastikan bahwa sertipikat benar-benar hilang dan memberikan kepastian hukum sebelum diterbitkan sertipikat pengganti.

πŸ’‘ Tips:
Simpan sertipikat tanah di tempat yang aman dan segera laporkan apabila hilang agar proses penggantian dapat dilakukan secepatnya.

Mari bersama mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

ATRBPN #KantahBuol #KabupatenBuol #SertipikatTanah #SertipikatHilang #SumpahSertipikatHilang #PelayananPertanahan #PelayananPublik #Buol #SulawesiTengah #MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat