
Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Barisan Rakyat Penambang Emas yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Buol.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi serta mengklarifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas dan aspek pertanahan di Kabupaten Buol. Melalui forum ini, masing-masing pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, informasi, serta permasalahan yang dihadapi guna memperoleh pemahaman bersama.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Buol merupakan bentuk dukungan dalam memberikan penjelasan sesuai tugas dan kewenangan di bidang pertanahan, sekaligus mendorong koordinasi antarpihak dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui dialog dan sinergi, diharapkan tercipta solusi yang konstruktif demi kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Buol.


