
Buol, mediabusernews.com, Jumat, 17 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buol (Disperkimtah) melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Program Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan pelaksanaan program, memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan Program Sertipikasi Tanah MBR Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Buol.


