SERTIPIKAT HILANG? JANGAN PANIK! πŸ“„

SERTIPIKAT HILANG? JANGAN PANIK! πŸ“„

Buol, mediabusernews.com, – Sertipikat tanah merupakan bukti hak atas tanah yang sangat penting. Jika sertipikat Anda hilang, segera lakukan pengurusan penggantian di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol agar hak atas tanah tetap terlindungi.

πŸ“ Persyaratan Umum:
βœ… Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
βœ… Surat Pernyataan Sumpah Sertipikat Hilang.
βœ… Fotokopi identitas pemohon (KTP & KK).
βœ… Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

βš–οΈ Mengapa harus dilakukan sumpah sertipikat hilang?
Sumpah sertipikat hilang merupakan bagian dari proses administrasi untuk memastikan bahwa sertipikat benar-benar hilang dan memberikan kepastian hukum sebelum diterbitkan sertipikat pengganti.

πŸ’‘ Tips:
Simpan sertipikat tanah di tempat yang aman dan segera laporkan apabila hilang agar proses penggantian dapat dilakukan secepatnya.

Mari bersama mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

ATRBPN #KantahBuol #KabupatenBuol #SertipikatTanah #SertipikatHilang #SumpahSertipikatHilang #PelayananPertanahan #PelayananPublik #Buol #SulawesiTengah #MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT