Kunjungan Kerja Tim Radio Republik Indonesia (RRI) Di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol

Buol, mediabusernews.com, – Rabu (4/2/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menerima Kunjungan Kerja Tim RRI (Radio Republik Indonesia) dalam rangka memperoleh informasi terkait kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buol. Selain itu, kunjungan Tim RRI tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan Aplikasi RRI Digital.

Dalam pertemuan ini, tim RRI melakukan wawancara bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol untuk mendapatkan informasi mengenai rencana pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dan manfaatnya bagi masyarakat. Selain itu, Aplikasi RRI Digital juga diperkenalkan sebagai platform digital yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan publik.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan RRI dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah.

​#ATRBPNMajudanModern
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#MelayaniProfesionalTerpercaya
​#menujupelayananberkelasdunia

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat