Kemenag Buol Menunggu Keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal 1 Ramadhan 1447 H, 2026 M

Buol, mediabusernews.com, – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol Dr.H. Nurkhairi, S.Ag, M.Si menegaskan penentuan awal 1 Ramadhan 1447 H tahun 2026 M tetap menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikanya melalui pesan WhatsAppnya,kepada media ini senin, 14/2/2026.

Nurkhairi menuturkan bahwa penetapan awal 1 Ramadhan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Sidang Isbat yang diikuti para ulama, ahli falak, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
β€œKami di daerah mengikuti dan menunggu keputusan sidang Isbat dari pemerintah pusat”, pungkasnya.( mbn.fandy)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Buol, mediabusernews.com, – Senin, 08 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di wilayah kabupaten Buol Kegiatan ini…

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

    Buol, mediabusernews.com, Jum’at, 05 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah An. Herman D. Lasama, permohonan penggantian sertipikat tanah yang hilang sebagai salah satu tahapan dalam proses…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

    Wabup Buol Secara Resmi Melepas 119 Mahasiswa Untad Praktik Lapangan, Dorong Pelestarian Sejarah Dan Budaya Daerah Lokal.

    Wabup Buol Secara Resmi Melepas 119 Mahasiswa Untad Praktik Lapangan, Dorong Pelestarian Sejarah Dan Budaya Daerah Lokal.

    BUPATI BUOL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN PIP KEMENKEU, PERKUAT AKSES PEMBIAYAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT

    BUPATI BUOL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN PIP KEMENKEU, PERKUAT AKSES PEMBIAYAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT