Insentif PKB 2026: Bupati Buol Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sulteng, Wajib Pajak Berpeluang Bebas Denda dan Raih Umroh Gratis

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan dukungan penuh terhadap Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program yang mulai berlaku 3 Agustus hingga 5 September 2026 itu, dinilai menjadi kesempatan langka bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan berbagai keringanan.

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, mendukung penuh kebijakan Gubernur Sulteng, wajib pajak berpeluang bebas denda dan raih umroh gratis
serta mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buol untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Bupati Buol sapaan akrabnya Bowo Timumun itu berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, masyarakat memperoleh sejumlah insentif, yakni penghapusan denda administrasi PKB hingga 100 persen serta potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen bagi kendaraan yang memiliki tunggakan sampai dengan tahun pajak 2025.

Sementara itu, kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Sulawesi Tengah juga memperoleh pembebasan denda dan potongan pokok pajak sebesar 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan Bupati Buol terhadap program tersebut terlihat melalui penyebarluasan poster dan banner resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang turut disosialisasikan oleh Bapenda Kabupaten Buol.

Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai program insentif dapat menjangkau masyarakat secara luas sehingga kesempatan yang diberikan pemerintah tidak terlewatkan.

Program ini merupakan implementasi Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Melalui Bapenda, Nomor 900.1.13.1/287/BAPENDA-G.ST/2026 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan dari sektor pajak kendaraan nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan publik lainnya.

Selain keringanan pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyiapkan undian umroh gratis bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan program sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Dengan masa pelaksanaan yang hanya berlangsung sekitar satu bulan, Pemerintah Kabupaten Buol mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Program ini dinilai menjadi momentum strategis untuk menghapus beban denda, mengurangi pokok tunggakan pajak, sekaligus mendukung peningkatan pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan baik di Sulteng maupun Kabupatèn Buol.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat