
Buol, mediabusernews.com, – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol Dr.H. Nurkhairi, S.Ag, M.Si menegaskan penentuan awal 1 Ramadhan 1447 H tahun 2026 M tetap menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikanya melalui pesan WhatsAppnya,kepada media ini senin, 14/2/2026.
Nurkhairi menuturkan bahwa penetapan awal 1 Ramadhan merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Sidang Isbat yang diikuti para ulama, ahli falak, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
βKami di daerah mengikuti dan menunggu keputusan sidang Isbat dari pemerintah pusat”, pungkasnya.( mbn.fandy)







