Target PAD Diskan Buol 2025 Sebesar Rp.200 juta Lebih

Kadis Diskan Kabupatèn Buol, Dr. Tonang Mallongi, S.Pd, MA

Buol, Media Buser Mews.com, – Sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah(PAD) tahun 2025 pihak Dinas Perikanan(Diskan)  Kabupatèn Buol Provinsi Sulteng, terus melakukan sejumlah kegiatan dalam mencapai PAD sebesar Rp.200 juta lebih langka – langka tersebut terus di pacu hingga saat ini, terang Kadis Perikanan Kabupatèn Buol, Dr. Tonang Mallongi, S.Pd, MA beberapa hari yang lalu di dampingi PLT.Sekretaris Perikanan, Fadly. Batalipu, SP.

Plt, Sekretaris Diskan Kab.Buol, Fadly Batalipu, SP

Sejumlah kegiatan untuk menggenjot hal tersebut dilaksanakan dengan penuh ikhlas dan hati – hati, namun anggaran dalam mencapai target itu sangat minim dan terbatas untuk pemenuhan sarana dan prasarananya.  Untuk saat ini kegiatan yang dilaksanakan meliputi sarana dan prasarana tempat pendaratan ikan, tempat pengawetan ikan dari berbagai jenis(pabrik es), Cold Storage, tegas sang Kadis alumni Negeri Kincir angin itu.

Disatu sisi Tonang menilai dalam penetapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di lingkup Pemkab Buol selama ini, dilakukan oleh tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dinilai pilih kasih dan terkesan tidak transparan dalam penetapan anggaran tersebut terhadap setiap OPD yang ada, pungkasnya.

Lanjut sang Kadis yang masih law profil itu, pihaknya meminta kepada Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM,  agar kedepan setiap OPD sebelum di tetapkan anggaran oleh tim TAPD harus memprosentasikan setiap kegiatan yang bakal dilaksanakanya dalam rangka menghilangkan image buruk antara pengguna anggaran yang ada, tutupnya dengan nada oftimis.(MBN ril)

  • Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat