Tanah Tidak Bersertikat Diambil Negara = Hoax

Jakarta, mediabusernews.com, – waspada informasi palsu yang menyatakan bahwa tahun 2026 tanahmu akan diambil negara.

Faktanya, tanda kepemilikan tanah yang lama seperti girik, verponding, letter c menjadi alat bukti untuk melakukan pendaftaran tanah.

Ini saatnya kamu daftarkan tanah untuk dapatkan sertipikat tanah!

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    84 Jamaah Haji Asal Buol Tiba Dengan Selamat, Sekda Harap Menjadi Teladan Keagamaan di Tengah Masyarakat

    Palu, mediabusernews.com, – Sebanyak 84 jamaah haji asal Kabupaten Buol tiba dengan selamat di Wisma Haji Provinsi Sulawesi Tengah, rabu malam sekitar pukul 20.00, witta rabu,24/6/2026. Kedatangan para tamu Allah…

    Pemkab Buol Apresiasi kepada Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh bidan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di daerah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam peringatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    84 Jamaah Haji Asal Buol Tiba Dengan Selamat, Sekda Harap Menjadi Teladan Keagamaan di Tengah Masyarakat

    Pemkab Buol Apresiasi kepada Bidan sebagai Garda Terdepan Kesehatan Ibu dan Anak

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

    Buol Jadi Kabupaten Terdepan Implementasikan Program Berani Berdering di Sulawesi Tengah

    Buol Kembali Raih WTP Dalam Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD 2025, PAD Lampau Target.