Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/2026).

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (JM/FA)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT