
Tangsel, MEDIABUSERNEWS.com, – Pemerintah Kabupaten Buol mulai membidik penguatan tata kelola pajak dan pertanahan melalui digitalisasi data. Langkah itu ditandai dengan kehadiran Bupati Buol bersama jajaran terkait dalam penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi SISGITA (Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak) yang digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan, senin,21/9/2026.

Agenda tersebut mempertemukan puluhan kepala pemerintah daerah dan perwakilan instansi dari 58 daerah otonom yang menyatakan komitmen untuk mereplikasi sistem SISGITA di wilayah masing-masing.
Bagi Kabupaten Buol, replikasi SISGITA bukan sekadar pemanfaatan aplikasi digital. Sistem ini diarahkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah berbasis spasial, sehingga objek tanah dan objek pajak dapat dipetakan, diperbarui, serta divalidasi secara lebih terstruktur.
Bupati Buol hadir didampingi Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Buol memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas basis data pendapatan daerah.
Data Pajak Jadi Titik Krusial
Dalam praktik pengelolaan pajak daerah, akurasi data menjadi salah satu faktor penting. Melalui SISGITA, pemutakhiran dan validasi Nomor Objek Pajak (NOP) serta objek pajak ditargetkan dapat dilakukan dengan dukungan informasi geografis.
Dengan data yang terintegrasi secara spasial, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai lokasi dan objek yang menjadi basis perpajakan.
Di sinilah persoalan sebenarnya akan diuji: sejauh mana integrasi data tersebut mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kepatuhan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Buol.
Digitalisasi tidak berhenti pada pemasangan sistem. Akurasi data awal, pemutakhiran secara berkala, integrasi antar instansi, serta kemampuan aparatur dalam mengoperasikan sistem akan menjadi faktor penentu implementasinya.
58 Daerah Replikasi
Pemkot Tangerang Selatan menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme pemerintah daerah yang menjadikan SISGITA sebagai rujukan untuk direplikasi.
Aplikasi tersebut selanjutnya akan diimplementasikan secara bertahap oleh 58 pemerintah daerah yang telah menandatangani kesepakatan.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta penguatan Pendapatan Asli Daerah.
Bagi Pemkab Buol, momentum ini membuka peluang untuk membangun basis data pajak dan pertanahan yang lebih terintegrasi.
Namun, publik tentu akan menunggu hasil konkretnya: apakah SISGITA benar-benar mampu menutup celah ketidaksesuaian data objek pajak, memperbaiki akurasi NOP, meningkatkan transparansi, dan pada akhirnya mendongkrak PAD Buol.
Sebab, ukuran keberhasilan digitalisasi pemerintahan bukan hanya pada aplikasi yang digunakan, tetapi pada perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan, ketepatan data, transparansi pengelolaan, dan peningkatan penerimaan pajak.(mbn.ril)


