PETI Bodi Ditindak, 19 Alber Masuk Bidik Gakkum, Tokoh Masyarakat Buol Desak Babuk Diproses hingga Pengadilan

Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memasuki babak serius. Tim gabungan penegakan hukum (Gakkum) mengungkap, sedikitnya 19 unit alat berat jenis excavator (Alber) telah masuk dalam bidikan penindakan.

Dari jumlah tersebut, baru empat unit Alber yang berhasil diamankan dalam rangkaian operasi di lapangan. Satu unit disebut masih tertahan di Desa Bodi karena mengalami gangguan mesin, sementara dua unit lainnya dalam perjalanan disebut ditahan oleh seseorang yang mengaku sebagai pemiliknya, berinisial S, warga desa Negeri Lama, Kecamatan Bokat.

Sementara satu unit lainnya telah diamankan di halaman Kejaksaan Negeri Buol sebagai barang bukti(Babuk), ujar Direktorat Penegakan Hukum kehutanan RI Balai Gakum Sulawesi, melalui Kepala Seksi Wilayah II Subagio, SH, M.AP,MH selaku ketua tim kepada media ini minggu, 20/9/2026.disalah satu hotel dikota Buol.

Dikatakannya bahwa babuk yang diamankan akan menjadi bagian dari proses penegakan hukum hingga ke persidangan.
Menurut Subagio, pihak yang mengaku sebagai pemilik dua unit Alber yang sempat ditahan tersebut menolak untuk di buatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan pihak gakum tidak memaksanya.

Subagio menegaskan bahwa operasi tersebut bukan tindakan sporadis. Tim memiliki Standar Operasional Prosedur(SOP) dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI.
Sembari menyebut sedikitnya 19 unit Alber menjadi sasaran dalam bidikan pihaknya. Namun, proses pengamanan masih berlangsung dan baru sebagian alat berat yang berhasil diamankan.

Dalam Penindakan Peti yang dilakukan Gakkum ini tidak pilih kasih dan
Operasi tersebut melibatkan unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, Brimob Polda Sulteng, Denpom TNI, Reskrim Polres Buol, Raja Buol, Satpol PP Kabupaten Buol.

Menurut Subagio keterlibatan lintas institusi tersebut menunjukkan bahwa penanganan PETI di kawasan Bodi tidak lagi semata-mata menjadi persoalan aktivitas pertambangan ilegal tetapi telah masuk dalam agenda penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam, tegasnya.

Sementara itu di tengah penertiban PETI, salah seorang tokoh pejuang pemekaran Kabupatèn Buol menjadi kabupaten Otonom, Syamsudin Intam meminta pemerintah pusat segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Buol, ujarnya.

Menurutnya, legalisasi pertambangan rakyat melalui mekanisme perizinan yang sah dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan dan menciptakan lapangan kerja, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buol.

Kini perhatian publik tertuju pada kelanjutan penanganan barang bukti, pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terkait, serta tindak lanjut terhadap alat berat lain yang masih masuk dalam radar Gakkum.
Pertanyaannya tinggal satu: akankah seluruh 19 Alber yang masuk bidikan benar-benar ditelusuri hingga tuntas, dan apakah proses hukumnya akan berujung di meja pengadilan?, tuturnya

Pihaknya berharap agar proses hukum tidak berhenti sebatas pengamanan alat berat, dan babuk hasil penertiban harus diproses sesuai hukum sampai ke pengadilan sebagai efek jera bagi pelaku PETI, terang Syamsudin

Menurutnya, aktivitas PETI selama ini dinilai telah menguras sumber daya alam(SDA) sekaligus berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi aktivitas pertambangan ilegal.

Syamsudin juga secara khusus menyoroti adanya tindakan pihak tertentu yang disebut menahan barang bukti alat berat di tengah perjalanan. Jika benar terbukti, menurut dia, tindakan tersebut harus diproses secara objektif dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PETI Bodi Ditindak, 19 Alber Masuk Bidik Gakkum, Tokoh Masyarakat Buol Desak Babuk Diproses hingga Pengadilan

    Buol, MEDIABUSER NEWS.com, – Penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memasuki babak serius. Tim gabungan penegakan hukum (Gakkum) mengungkap,…

    Lebih 100 Titik Api Terdeteksi di Buol, Baru 29 Dipadamkan: Medan Sulit dan Keterbatasan Peralatan Jadi Sorotan

    BUOL, MEDIABUSERNEWS.COM β€” Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Buol memasuki situasi yang perlu mendapat perhatian serius. Lebih dari 100 titik api terdeteksi di sejumlah wilayah, namun hingga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PETI Bodi Ditindak, 19 Alber Masuk Bidik Gakkum, Tokoh Masyarakat Buol Desak Babuk Diproses hingga Pengadilan

    PETI Bodi Ditindak, 19 Alber Masuk Bidik Gakkum, Tokoh Masyarakat Buol Desak Babuk Diproses hingga Pengadilan

    Lebih 100 Titik Api Terdeteksi di Buol, Baru 29 Dipadamkan: Medan Sulit dan Keterbatasan Peralatan Jadi Sorotan

    Bupati Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Makassar, Tata Kelola dan Kinerja Daerah Jadi Sorotan

    Antrean BBM Tembus 1 Km, Pemkab Buol Didesak Bongkar Rantai Distribusi hingga Depot Pertamina Tolitoli

    Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026