Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat.

Lima Puluh Kota, Mediabusernews. Com– Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

โ€œKami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,โ€ ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri. โ€œKami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,โ€ tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. โ€œDengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,โ€ kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. (JM/RZ)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan selamat atas pelantikan Indera Imanuddin, S.H., M.H., QCRO. sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

    Buol,Mediabusernews. Com , – Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan yang semakin baik.#Pelantikan#KanwilBPNSulteng#KantahBuol#Infokotabuol#kementerianatrbpn

    Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan selamat atas pelantikan Muhammad Naim, S.SiT., M.H., QCRO. Sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.

    Buol, Mediabusernews. Com, – Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan yang semakin baik.#Pelantikan#KanwilBPNSulteng#KantahBuol#Infokotabuol#kementerianatrbpn

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan selamat atas pelantikan Indera Imanuddin, S.H., M.H., QCRO. sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

    Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan selamat atas pelantikan Muhammad Naim, S.SiT., M.H., QCRO. Sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.

    Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

    Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

    Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku