Salam Redaksi, – Di bidang perikanan

Syamsudin Intam Pemred Media Buser News.com, pensiunan wartawan LKBN – antara

Buol, Media Buser News.com, – Teluk lokodidi dan lokodoka sangat menjanjikan untuk budidaya atau pembesaran ikan menggunakan keramba, namun sampai saat ini tidak dimanfaatkan sebagai obyek penghasilan nelayan sekitarnya. Padahal lautnya cukup tenang ditunjang oleh areal yang luasΒ  dan bersahabat.

Sementara daerah Buol termasuk kabupaten yang produksi ikannya sangat rendah dan  harus mendatangkan dari daerah tetangga kabupaten Tolitoli, sehingga konsumen  merasa harga ikan di buol selangit. Para nelayan tidak dapat mengharapkan hasil tangkapan ikan permukaan  karena arus lautnya kurang bersahabat.  Hal ini sebagai pengaruh geografis perairan laut kita yang kurang pulau-pulau kecil disekitarnya.

Kabupaten buol berpotensi besar untuk pemeliharaan ikan air tawar. Ratusan hektar areal air pasang surut yang bisa dimanfaatkan untuk tambak ikan bandeng misalnya antara lain di kelurahan Bugis kecamatan Biau dan desa kantanan di kecamatan bokat. Di era pemerintahan bupati Amiruddin Rauf pernah terlihat tambak-tambak ikan tetapi diduga keras lebih banyak  menjadi milik pejabat yang berkuasa saat itu.

Di bidang perkebunan cukup menjanjikan bagi petani. Jika terealisasi janji Naga Bonar untuk menanam sawit sangat menguntungkan, karena lahan yang tersedia masih cukup luas. Apalagi Pemda kabupaten Buol telah membagi-bagi tanah untuk rakyat (taurat) dibeberapa kecamatan antara lain kecamatan Bukal dan Tiloan ribuan hektar hutan telah bersertifikat atas nama masyarakat setempat.

Masalah sertifikat taurat ini perlu segera mendapat perhatian khusus Pemda kabupaten Buol sebab bisa terjadi berbagai kemungkinan misalnya diperjualbelikan oleh pemiliknya, sehingga pada saatnya rakyat menjadi penonton di desanya sendiri. Apalagi sang pemilik  hanya mengenal lahannya di buku sertifikat, oleh: Syamsudin Intam Pemred (Bersambung)

  • Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat