Relokasi Dan Tertibkan SHM Bersumber Dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Jakarta, Media Buser News com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat,” kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    GEMPAR! Dugaan Skandal Asusila Oknum Kades Doulan Mengemuka, Kadis BPMD Buol Diminta Nonaktifkan Sementara

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Dugaan tindakan asusila yang menyeret Kepala Desa Doulan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buo Sulteng, berinisial SM, bersama seorang aparat desanya, mulai menjadi sorotan publik dan disebut telah menimbulkan…

    Rabu, 9 September 2026 β€” Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan identifikasi lapangan

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – terkait sengketa pertanahan di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau.Dalam kegiatan ini, tim melakukan peninjauan lokasi, pengukuran bidang tanah dengan penunjukan batas oleh pemilik tanah, serta pengumpulan data dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GEMPAR! Dugaan Skandal Asusila Oknum Kades Doulan Mengemuka, Kadis BPMD Buol Diminta Nonaktifkan Sementara

    Rabu, 9 September 2026 β€” Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan identifikasi lapangan

    Pemerintah Daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan rapat koordinasi.

    BUPATI BUOL DORONG PENGEMBANGAN PLTS 20 MW UNTUK PERKUAT KEANDALAN LISTRIK DAERAH

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.