Relokasi Dan Tertibkan SHM Bersumber Dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Jakarta, Media Buser News com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat,” kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    Insentif PKB 2026: Bupati Buol Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sulteng, Wajib Pajak Berpeluang Bebas Denda dan Raih Umroh Gratis

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan dukungan penuh terhadap Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program yang mulai berlaku 3 Agustus…

    Di Tengah Sorotan Integritas Birokrasi, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir Akbar ASN, Tegaskan BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan

    Buol, mediabusernews.com, – Di tengah semakin tingginya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah penguatan moral aparatur dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Insentif PKB 2026: Bupati Buol Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sulteng, Wajib Pajak Berpeluang Bebas Denda dan Raih Umroh Gratis

    Di Tengah Sorotan Integritas Birokrasi, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir Akbar ASN, Tegaskan BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

    Pemprov Sulteng Luncurkan Insentif PKB 2026, Denda Dihapus 100 Persen, Tunggakan Pokok Dipangkas 50 Persen

    Portal Resmi Dibangun Hasil Musdes Baturata dan Kwalabesar, Cegah Alber Melintas Jalan Desa Menuju Bukit Bugu Diduga Aktifitas Peti.