BUPATI BUOL DORONG PENGEMBANGAN PLTS 20 MW UNTUK PERKUAT KEANDALAN LISTRIK DAERAH

Buol, MEDIABUSERNEWS.com, β€” Pemerintah Kabupaten Buol mendorong pengembangan energi baru terbarukan melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas hingga 20 Megawatt (MW) di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau.
Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan Bupati Buol H. Risharyudi Tribowo Timumun, M.M. bersama pihak PT ACE Energy Service di Jakarta, selasa,8/9/2026.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menandatangani Surat Dukungan Penyediaan dan Pendayagunaan Lahan untuk rencana pengembangan PLTS di Kabupaten Buol.
Rencana pembangunan PLTS tersebut membutuhkan lahan sekitar 15 hektare dan diproyeksikan terintegrasi dengan Battery Energy Storage System (BESS).
Pengembangan pembangkit energi surya ini didorong seiring kebutuhan listrik Kabupaten Buol yang terus berkembang.

Berdasarkan informasi PLN Cabang Buol-Tolitoli, kebutuhan listrik daerah saat ini berada di kisaran 12 MW.
Meskipun kebutuhan daya pada prinsipnya dapat terpenuhi, masih terdapat kendala teknis pada pembangkit tenaga diesel (PLTD) yang beroperasi.

Kondisi tersebut membuat keandalan sistem kelistrikan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Karena itu, Pemkab Buol melihat pengembangan PLTS sebagai salah satu alternatif untuk memperkuat sistem kelistrikan sekaligus menghadirkan sumber energi yang lebih berkelanjutan.

Jika terealisasi, PLTS tersebut diproyeksikan memberikan tambahan kapasitas hingga sekitar 20 MW. Tambahan kapasitas ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan listrik masyarakat serta menunjang perkembangan pelayanan publik, aktivitas ekonomi dan investasi di Kabupaten Buol.

Bupati Buol H. Risharyudi Tribowo Timumun, MM menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kami ingin memastikan setiap investasi yang masuk ke Kabupaten Buol memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pengembangan PLTS ini bukan hanya soal menambah pasokan listrik, tetapi juga bagaimana kita memperkuat keandalan energi, membuka lapangan pekerjaan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah, ujar Bupati.

Menurutnya, kebutuhan energi yang semakin besar harus diikuti dengan upaya menghadirkan sumber energi yang andal dan berkelanjutan.
β€œKita berharap rencana PLTS ini dapat terealisasi dengan baik. Pemerintah daerah akan memberikan dukungan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Yang paling penting, masyarakat Buol harus menjadi bagian dari manfaat investasi ini, tegasnya.

Selain memperkuat pasokan energi, Pemkab Buol melihat proyek tersebut memiliki potensi memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Apabila terealisasi sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, aktivitas proyek dapat membuka peluang penerimaan daerah, termasuk dari aspek pemanfaatan lahan maupun kegiatan ekonomi yang ditimbulkan oleh investasi tersebut.

Proyek PLTS juga diharapkan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, baik pada tahap persiapan, pembangunan maupun pengoperasian pembangkit sesuai kebutuhan dan kompetensi tenaga kerja.
β€œKita tidak ingin hanya menjadi tempat investasi. Kita ingin investasi tersebut tumbuh bersama masyarakat Buol dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, ucap Bupati.

Menurutnya rencana pengembangan PLTS di Buol merupakan bagian dari program β€œBerani Menyala” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama PT ACE Energy Service. Program tersebut menyasar sejumlah daerah yang membutuhkan penguatan keandalan sistem kelistrikan, yakni Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Donggala, Morowali, Tojo Una-Una, Buol dan Tolitoli.

Pemkab Buol selanjutnya akan memfasilitasi koordinasi antara PT ACE Energy Service dengan perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan kelurahan, pemegang hak atas tanah, masyarakat serta pihak terkait lainnya.

Dukungan pemerintah daerah juga mencakup fasilitasi survei lokasi, pengukuran, verifikasi status lahan, kajian kelayakan dan tahapan teknis lainnya.
Namun, dukungan tersebut merupakan bagian dari proses awal. Rencana pembangunan PLTS tetap harus melalui berbagai tahapan dan memenuhi persyaratan teknis, tata ruang, pertanahan,
lingkungan, perizinan, ketenagalistrikan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan kebutuhan listrik sekitar 12 MW dan rencana tambahan kapasitas hingga 20 MW, Buol itu berharap pengembangan PLTS dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk memperkuat keandalan listrik sekaligus mendorong investasi energi terbarukan di daerah.

Pemerintah daerah juga menekankan agar manfaat investasi tersebut tidak hanya dirasakan dari sisi bertambahnya kapasitas listrik, tetapi turut memberikan dampak terhadap kesempatan kerja, aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Buol berkelanjutan, pungkasnya.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BUPATI BUOL DORONG PENGEMBANGAN PLTS 20 MW UNTUK PERKUAT KEANDALAN LISTRIK DAERAH

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN