Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden Prabowo dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Manggarai, nediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui pendaftaran dan pengadministrasian Tanah Ulayat yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

β€œSebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya tanah ulayat. Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya pada Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Dengan pendaftaran tanah ulayat, negara tidak hanya mengakui keberadaan tanah adat, tetapi juga memberikan kepastian hukum agar aset tersebut terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain.

β€œManfaatnya jelas untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tapi juga diakui negara. Selain itu, melindungi aset masyarakat hukum adat yang bukan hanya sekadar bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” tegas Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 2 hektare yang berstatus clear and clean. Sementara itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan, dan di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat adat. β€œKehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah-wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia. Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono.

Melengkapi kegiatan sosialisasi, hadir memberikan pencerahan terkait pendaftaran tanah ulayat di antaranya, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager Project Management Unit ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia, Rino Subagyo; dan Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring. Turut hadir sejumlah Kepala Kantor Pertanahan yang ada di Pulau Flores. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Panitia Pemeriksa Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan pemeriksaan tanah atas permohonan Hak Milik di beberapa desa di Kabupaten Buol

    Buol, mediabusernews.com, – Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan, sehingga proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai…

    Saatnya Beralih ke Sertipikat Elektronik.

    Buol, mediabusernews.com, – Lindungi hak atas tanah Anda dengan cara yang lebih aman, praktis, dan modern melalui Sertipikat Elektronik. Di era digital, keamanan dokumen menjadi prioritas utama. Sertipikat Elektronik hadir…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Panitia Pemeriksa Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan pemeriksaan tanah atas permohonan Hak Milik di beberapa desa di Kabupaten Buol

    Saatnya Beralih ke Sertipikat Elektronik.

    DISKOMINFO BUOL GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA 2026, GRATIS UNTUK MASYARAKAT

    Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol

    Kantor pertanahan kabupaten buol mengikuti peninjauan lapangan pada lokasi trayek hasil tata batas kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah di Sesa Unone dan Desa Bukal.

    TPN XIII Kabupaten Buol Perkuat Kolaborasi Guru, Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing Global Berbasis Kearifan Lokal