Pemkab Buol Terus Genjot Wilayah Blank Spot Akses Telkom Dan Internet, Hasil Audensi Bersama Bakti Komdigi RI

Jakarta, mediabusernews.com, –
Pemerintah Kabupaten Buol melalui DiskominfoSP Buol terus mengenjot dan memperkuat pemerataan akses telekomunikasi(Telkom) dan internet, khususnya di wilayah blank spot yang ada di Kabupatรจn Buol. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi.RI, rabu, 4/2/ 2026, bertempat di Kantor BAKTI Komdigi RI,

Audiensi tersebut penuh akrab dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP, serta Kepala Bidang e-Government, Moh. Hatta T. Tama, S.Sos. Kehadiran pimpinan daerah tersebut sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dalam dalam kegiatan tersebut, Pemkab Buol menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis terkait penguatan jaringan telekomunikasi dan akses internet. Adapun fokus utama audiensi meliputi percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Wisata Mendaan, khususnya Dusun Tanjung Dako, penambahan akses internet pada kantor-kantor Desa dan penambahan akses internet pada sekolah-sekolah yang telah terdaftar dalam aplikasi PASTI namun belum terlayani, serta reaktivasi bantuan akses internet BAKTI yang saat ini sudah tidak aktif.

Menanggapi masukan tersebut, pihak BAKTI Komdigi RI menyampaikan beberapa arahan teknis dan langkah tindak lanjut. Untuk program reaktivasi akses internet, khususnya pada 83 titik yang diusulkan, BAKTI meminta Dinas Kominfo Kabupaten Buol untuk memfasilitasi validasi ulang, terutama pada sekolah-sekolah yang saat ini telah berada dalam jangkauan jaringan fiber optik atau tercover jaringan 4G maupun belum, untuk dibuatkan skala prioritas, dengan mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.

Terkait rencana pembangunan BTS di Desa Modo dan Desa Molangato, pihak BAKTI menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan kembali disurvei oleh tim teknis dari penyedia layanan (provider), dengan melibatkan Dinas Kominfo Kabupaten Buol sebagai pendamping teknis di daerah. Dan hasil survei ini diharapkan menjadi dasar penentuan kelayakan pembangunan infrastruktur BTS.

Sementara untuk penambahan atau relokasi BTS di kawasan wisata Tanjung Dako, BAKTI Komdigi menyatakan akan melakukan survei lapangan sebagai bahan pertimbangan penetapan prioritas, khususnya dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menindaklanjuti setiap tahapan yang diperlukan, agar program pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan akses internet dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Daerah berharap sinergi yang terbangun dengan BAKTI Komdigi ini dapat mempercepat penuntasan wilayah blank spot di Kabupaten Buol, sekaligus mendukung transformasi digital daerah menuju pelayanan publik yang inklusif, merata, dan berkelanjutan. (mbn.fandy)

Rilis Humas DiskominfoSP Buol.

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, โ€“ Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat