Pemkab Buol Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Kasman Paliba

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Kasman Paliba, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol.

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan melalui pesan duka yang mengiringi kepergian almarhum. Pemkab Buol turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta seluruh amal ibadahnya diterima dan mendapatkan pengampunan atas segala kekhilafannya.

Dalam suasana duka, Pemerintah Kabupaten Buol juga menyampaikan doa dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan, kesabaran, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Ucapan duka tersebut disampaikan oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, Timumun, MM atas nama Pemerintah Kabupaten Buol.
β€œInnalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kesabaran serta keikhlasan.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat