Pemkab Buol Gandeng BMKG Perkuat Mitigasi Pascagempa, Siapkan Peta Kerawanan dan Infrastruktur Tahan Gempa

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat langkah mitigasi bencana pascagempa bumi yang mengguncang Buol pada 12 Juli 2026. Upaya ini dilakukan melalui sinergi bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna menghasilkan data ilmiah sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih aman dan tangguh terhadap bencana.

Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan Tim BMKG Stasiun Meteorologi Gorontalo dan Stasiun Geofisika Tolitoli yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kachfi Mardjuni, selasa,14/7/2026.

Sebelumnya telah terjadi Gempa bumi tektonik berkekuatan 5,4 magnitudo
berdasarkan analisis BMKG, episenter gempa berada pada koordinat 1,31 LU dan 121,38 BT atau sekitar 37 kilometer timur laut Buol dengan kedalaman 10 kilometer. Gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Gempa yang terjadi minggu 12/7/2026 malam, menyebabkan kerusakan pada sejumlah gedung milik pemerintah kabupaten buol dan rumah warga serta fasilitas lainya.

Wakil Bupati(Wabup) Buol Nasir mengapresiasi atas dukungan BMKG yang melakukan survei lapangan untuk memetakan potensi cuaca, iklim, serta tingkat kerentanan kebencanaan di Kabupaten Buol. Menurutnya, data yang dihasilkan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan mitigasi bencana yang lebih terarah, ujarnya.

Menurut Nasir karakteristik geografis Kabupaten Buol yang berada di kawasan rawan gempa dan bencana hidrometeorologi membutuhkan sistem mitigasi berbasis data ilmiah agar keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin, tegasnya.

Survei lapangan dilakukan menggunakan metode microtremor atau perekaman getaran alami tanah untuk mengidentifikasi karakteristik struktur bawah permukaan. Kegiatan ini difokuskan di kawasan permukiman dan desa-desa yang terdampak gempa.

Hasil survei nantinya akan menghasilkan peta spasial kerentanan tanah serta rekomendasi mikrozonasi yang dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Buol dalam penyusunan tata ruang wilayah, pembangunan infrastruktur tahan gempa, hingga penguatan strategi mitigasi bencana jangka panjang, ucap Nasir.

Kepala Pelaksana(Kalak) BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kachfi Mardjuni, S.Pi, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti hasil kajian BMKG melalui pembaruan peta rawan bencana, peningkatan sistem peringatan dini, serta penguatan kesiapsiagaan hingga ke tingkat desa dan kecamatan, tuturnya.

Dikatakanya selain melakukan survei teknis, tim BMKG juga memberikan sosialisasi kepada jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengenai perkembangan aktivitas gempa susulan serta langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, pungkasnya.

BMKG mengimbau masyarakat Kabupaten Buol agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, dan selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan BMKG maupun BPBD. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat selama masa pemulihan pascagempa.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat