Mantan Anggota DPRD Minta Kajati Sulteng Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Keuangan Negara Di BPKAD Buol.

Djoni Hatimura, di juluki singa podium saat jabat anggota DPRD Buol karena sikapnya yang kritis bela kepentingan rakyat yang berkeadilan

Buol, mediabusernews.com, Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Buol Djoni Hatimura, minta Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Sulteng segra tetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan keuangan di Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Kabupatèn Buol, perbuatan nakal ini disinyalir terjadi sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2025, ucapnya kepada media ini minggu, 7/9/2025.

Hal tersebut menjawab tudingan publik yang terkesan lamban bahkan terindikasi diam di tempat, pihaknya menyinggung sejumlah kasus dari Kabupatèn Buol yang di tangani oleh Kejati Sulteng beberapa waktu yang lalu contohnya dugaan pengadaan tanah pasar raya Buol puluhan saksi telah di periksa untuk di mintai keteranganya, namun hingga saat ini kasus tersebut diam di tempat, tegas Djoni.

Namun dirinya masih oftimis terhadap penindakan oleh Kajati Sulteng terhadap indikasi penyelewengan yang terjadi di BPKAD Buol yang merugikan keuangan negara kisaran 13, 5 M dapat di proses hingga ke rana hukum, pihaknya penilai angka yang sangat fantastis dalam kasus ini sehingga berharap Kajati Sulteng serius dan jauh dari intervensi pihak lain. Serta dapat memprosesnya hingga kepengadilan sebagai upaya menghilangkan image kurang baik dalam penegakan hukum yang tidak terkesan tebang pilih, imbuhnya.

Djoni berharap agar dalam pengungkapan kasus ini di tangani secara obyektif, transfaran dan profesional, dan masyarakat saat ini menunggu siapa yang bakal tersangka, pungkasnya

Salah seorang Kadis di lingkup Pemkab Buol yang enggan di mediakan, membenar indikasi penyimpangan tersebut telah terjadi dan anggaranya bersumber dari makan dan minum pada BPKAD, sunggu sangat ironis di satu sisi anggaran Dinas lainya di kurangi sehingga pihaknya berharap agar kasus ini segra di proses sebagai upaya penyelamatan keuangan negara, tandasnya.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Jakarta, mediabusernews.com, – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat…

    Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

    Tangerang, mediabusernews.com, – Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

    Buol Jadi Kabupaten Terdepan Implementasikan Program Berani Berdering di Sulawesi Tengah

    Buol Kembali Raih WTP Dalam Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD 2025, PAD Lampau Target.

    Mantan Aleg Buol Sorot Dugaan Mafia Tambang Ilegal di Buol, Masyarakat Harapkan APH Serius Penegakan Hukum Terhadap Para Pelaku Tanpa Pilih Kasih

    Panitia Pemeriksa Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan pemeriksaan tanah atas permohonan Hak Milik di beberapa desa di Kabupaten Buol