
Buol – Sulteng, MEDIABUSERNEWS.com, – Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buol ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Transmigrasi Kabupaten Buol.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antarinstansi, khususnya dalam mendukung percepatan proses pendaftaran Hak Pengelolaan kawasan transmigrasi di Desa Talaki.
Melalui koordinasi ini, diharapkan berbagai aspek administrasi dan kelengkapan data yang diperlukan dapat ditindaklanjuti secara terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pendaftaran hak dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah kawasan transmigrasi.
Bersama memperkuat koordinasi, mempercepat pendaftaran tanah, dan mewujudkan kepastian hukum pertanahan.


