Kajati Sulteng Resmikan Sejumlah Fasilitas Kejaksaan di Buol, Bukti Sinergi dengan Pemkab

Buol, mediabusernews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Sulteng Nuzul Rahmat, SH, MH telah melakukan kunjungan Kerja(Kuker) Di Kabupaten Buol rabu, 15/4/2026, dalam Kuker tersebut sejumlah fasilitas baru Kajari Buol diresmikan penggunaanya oleh Kajati Sulteng tersebut.
Fasilitas tersebut berupa mess pegawai yang berlokasi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupaten Buol dengan luas lahan sekitar 1.200 meter persegi.

Selain mess pegawai, pada tahun yang sama Kejari juga menerima hibah dari Pemkab Buol berupa pembangunan gedung aset dan arsip yang yang telah dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pegawai Kajari Buol.

Dalam kunjungan orang nomor satu di Kajati Sulteng itu Pemkab Buol melalui Sekda Moh.Yamin Rahim, SH, MH bersama Kajari Buol, Regie Komara, NA, SH, MH bertempat kantor Kajari Buol rabu,15/4/2026 penyambutan penuh akrab dan khidmat.

Kuker tersebut diawali dengan prosesi penyambutan adat Buol yang dilanjutkan dengan penampilan seni tari tradisional sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu kehormatan.

Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Regie Komara N.A., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hibah pembangunan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Buol. Fasilitas tersebut berupa mess pegawai yang berlokasi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, dengan luas lahan sekitar 1.200 meter persegi. Bangunan ini telah diserahterimakan oleh pemerintah daerah Kabupatèn Buol, ucapnya.

Lanjut katanya selain mess pegawai, pada tahun yang sama Kejari Buol juga menerima hibah pembangunan gedung aset dan arsip yang kini dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pegawai.

Atas hibah sejumlah fasilitas dari Pemkab Buol, Kajari Buol menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, , atas kontribusinya dalam penguatan sarana dan prasarana kejaksaan.
Dalam kesempatan itu, Kajari Buol juga memohon kepada Kajati Sulawesi Tengah agar berkenan meresmikan fasilitas yang telah dibangun sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang serta harapan agar kunjungan ini semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, terangnya.

Yamin menegaskan pentingnya sinergi dalam mendukung pembangunan yang berlandaskan hukum, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk melalui pendampingan kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta pengamanan program strategis daerah.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan, sekaligus menegaskan komitmen kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas, tuturnya.

Pihaknya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi yang kuat, komunikasi yang efektif, serta kolaborasi lintas sektor. Pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis juga dinilai penting untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam pencegahan serta pemulihan keuangan negara, pungkasnya,(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Barisan Rakyat Penambang Emas yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Buol. Kegiatan ini bertujuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat

    SUMPAH PEMUDA KE-98 DI BUOL: WABUP NASIR SERUKAN PEMUDA PATRIOTIK, GIGIH DAN BEREMPATI – SIAPKAH GENERASI MUDA MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN?