
Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat komitmennya dalam mengawasi distribusi
Liquefied Petroleum Gas.
(LPG) 3 Kg agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengawasan LPG 3 Kg yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, selasa (14/4), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Moh. Yamin Rahim.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur TNI, Satpol PP, perangkat daerah, serta para camat dan lurah, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mengatasi berbagai persoalan distribusi LPG di lapangan.
Sekda Buol, Moh.Yamin Rahim, SH, MH menegaskan pengawasan di tingkat kecamatan harus diperketat, terutama untuk memastikan LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman resmi dalam penyaluran dan pengelolaan LPG 3 Kg tersebut, ujarnya.
Selain itu katanya Pemkab Buol akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kewenangan pengawasan agar lebih jelas, terstruktur, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Sekda juga menekankan pentingnya validitas data penerima LPG yang harus disampaikan kepada pangkalan sebagai acuan dalam pengawasan distribusi. Ia turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah kelurahan dalam menangani pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.
Dalam rapat disebutkan perhatian khusus juga diberikan pada wilayah perbatasan yang dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih intensif. Untuk mengantisipasi masuknya LPG 3 dari luar daerah, khususnya dari Gorontalo, untuk diusulkan pembentukan pos atau portal pemeriksaan di sekitar Polsek Paleleh dan Koramil guna melakukan pemeriksaan terkait masuknya LPG 3 Kg yang ilegal, fenomena ini sangat memicu tingginya harga LPG 3 kg ditingkat pengecer seperti kios yang ada di Kota Buol.
Pihaknya menyatakan
Dari sisi penegakan, Satpol PP menegaskan akan berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran, dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa agar proses distribusi berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Pihak agen LPG 3 Kg melalui Manajer PT Buol Jaya, Bambang Warsito, menyatakan komitmennya dalam menjaga ketersediaan stok hingga ke pangkalan serta mendukung pengelolaan data bersama Pertamina. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang diatur melalui MoU yang jelas, termasuk sanksi bagi pelanggaran.
Sementara itu Rahmawati salah seorang pelaku UMKM asal kelurahan Leok II menilai tim terpadu dalam penindakan pelanggar pengecer LPG 3 Kg diam ditempat, karena masih maraknya penjualan Gas bersubsidi melampaui HET yang diperjual belikan orang – orang yang tidak bertanggung jawab, pungkasnya dengan nada kecewa,(mbn.ril)






