Dukung Kepastian Hukum, Kantah Buol Hadiri Konstatering Bersama Pengadilan Negeri.

Buol, Mediabusernews. Com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menghadiri Konstatering (Pencocokan) atas luas, batas-batas, serta kondisi fisik terhadap Aset Objek Eksekusi berupa sebidang tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dipimpin oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Buol. Pada agenda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol diwakili oleh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Melalui konstatering, tim gabungan melakukan verifikasi fisik di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan data yang tercantum dalam amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pelaksanaan konstatering ini mengemban misi hukum dan sosial yang sangat krusial, antara lain:

  • Mencegah kekeliruan objek: Memastikan tanah yang hendak dieksekusi tidak salah alamat melalui pengecekan ulang koordinat, batas mata angin, dan luas tanah.
  • Menghindari putusan non-executable: Menilai kelayakan dan kepastian fisik tanah di lapangan sebelum eksekusi riil dilakukan.
  • Melindungi hak pihak ketiga: Memastikan batas eksekusi tidak menabrak atau merampas hak atas tanah milik tetangga atau pihak lain yang beritikad baik.
    Konstatering menjadi tahapan vital demi memastikan objek tanah benar-benar ada, akurat, dan tepat sasaran.

ATRBPNBuol #KantahBuol #KasusPertanahan #PerkaraPertanahan #KepastianHukum #TegasTuntasTerukur #MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT) Pusat Buol, Hamran Timumun, mengecam keras beredarnya konten di media sosial yang diduga menyerang privasi Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun,…

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan informasi digital, upaya melestarikan sejarah lokal kerap luput dari perhatian. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah Saharudin yang akrab disapa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Dugaan Serangan Personal Lewat Medsos Masuk Bidik Direktorat Siber Polda Sulteng, Kuasa Hukum H. Risharyudi Serahkan Bukti Digital

    Lebih dari 700 Anggota BPD se-Sulteng Hadiri Temu Raya III PABPDSI di Buol