
Buol, MEDIABUSERNEWS.com, -Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Buol memasuki fase penertiban serius. Pemerintah Kabupaten Buol mulai mengintensifkan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul munculnya keresahan masyarakat terkait antrean, keterbatasan kuota, dugaan praktik percaloan, pengisian berulang, hingga indikasi penyalahgunaan barcode.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Penertiban dan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syarif Pusadan, S.H., M.Si., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin, 14/9/2026.
Rapat lintas sektor itu menjadi momentum Pemkab Buol untuk tidak sekadar merespons keluhan publik, tetapi mulai membuka ruang verifikasi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Wakil Bupati Nasir menegaskan, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan harus diuji melalui data dan fakta.
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurut Nasir, kita perlu melihat kondisi di lapangan secara langsung dan melakukan verifikasi bersama. Kalau ada indikasi yang perlu dibuktikan, kita buktikan dengan data dan fakta.
Pengawasan hari ini adalah demi energi yang lebih baik esok hari, tegasnya.
Dari hasil pembahasan lintas sektor, persoalan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kuota. Mekanisme antrean, penggunaan barcode, rekomendasi penerima, serta pola pengambilan BBM turut menjadi perhatian.
Polres Buol menyatakan siap mendukung langkah penertiban tersebut.
Kepala Subbagian Pengendalian Operasi Polres Buol, Tommy H. Kawilarang, S.H., menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penimbunan, pelangsiran, pemalsuan atau penyalahgunaan barcode, ungkapnya.
Dikatakan Tommy, pengamanan di area SPBU juga menjadi perhatian, terutama terhadap potensi intimidasi kepada petugas, keributan, maupun keberadaan senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan dan pelayanan masyarakat.
Lanjut kata dia patroli berkala bersama Satgas akan ditingkatkan untuk memastikan aktivitas penyaluran BBM berlangsung aman dan sesuai ketentuan.
Pada sektor perikanan, Dinas Perikanan diminta memastikan penerbitan rekomendasi bagi nelayan dilakukan melalui verifikasi dokumen, identitas penerima atau kelompok, jenis mesin, serta kesesuaian alokasi kuota.
Sementara pada sektor pertanian, rekomendasi penyaluran BBM harus didasarkan pada verifikasi lapangan. BBM bersubsidi diharapkan diambil langsung oleh penerima yang berhak guna mencegah praktik perwakilan atau pemberian kuasa yang tidak sesuai ketentuan.
Dinas Koperindag juga mendapat perhatian dalam pengawasan kuota pelaku usaha serta pemutakhiran integrasi sistem barcode. Langkah ini diharapkan dapat menjawab persoalan stok yang dinilai masyarakat cepat habis di sejumlah SPBU.
Di sisi lain, pengelola SPBU diminta konsisten menjalankan SOP, mencegah pengisian berulang oleh pihak yang tidak berhak, serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan atau intimidasi terhadap petugas.
Satgas Terpadu Mulai Bergerak
Untuk memastikan pengawasan tidak berhenti di meja rapat, Pemkab Buol memperkuat Satgas Pengawasan Distribusi BBM yang melibatkan unsur Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, serta Pengawas Pertamina Buol.
Satgas tersebut akan memusatkan pengawasan pada sejumlah titik rawan, mulai dari dugaan praktik calo, antrean berulang, penggunaan barcode yang tidak semestinya, hingga kesesuaian kuota dengan kebutuhan riil masyarakat.
Barcode juga menjadi salah satu titik krusial. Pemerintah akan mengawasi agar identitas digital tersebut tidak dipindahtangankan, digandakan, ataupun diperjualbelikan.
Selain itu, pembagian kuota dan wilayah pelayanan akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan riil sehingga distribusi tidak hanya berorientasi pada ketersediaan stok, tetapi juga ketepatan sasaran.
SPBU Kampung Bugis dan Lonu Masuk Perhatian
Pengawasan berkala akan diarahkan ke SPBU yang selama ini menjadi perhatian publik, di antaranya SPBU Kampung Bugis dan SPBU Lonu.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tersebut bukan berarti setiap persoalan telah dinyatakan sebagai pelanggaran.
Setiap indikasi akan terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan data, kondisi lapangan, dan ketentuan yang berlaku.
Jika dalam proses pengawasan ditemukan unsur pidana, seperti penimbunan, penyalahgunaan rekomendasi, pemalsuan atau penyalahgunaan barcode, maupun tindakan lain yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, maka penanganannya dapat ditingkatkan ke proses hukum sesuai kewenangan.
Dengan pembentukan Satgas terpadu ini, persoalan distribusi BBM di Buol kini tidak lagi hanya menjadi keluhan di antrean SPBU. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mulai menempatkannya sebagai persoalan pengawasan distribusi, ketepatan sasaran subsidi, serta pelayanan publik yang harus dibuktikan melalui data dan pengawasan lapangan.(mbn.ril)


