Danrem 132 Tadulako Tinjau Sejumlah Lokasi Persiapan Pembangunan Mako TNI Di Kab.Buol

Buol, mediabusernews.com, Komando Korem (Danrem) 132 Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan di dampingi Dandim 1305 Buol Toli – Toli Letkol Infantri Ariyanto Rolando, S.IP. telah melaksanakan kegiatan monitoring dan peninjauan sejumlah lokasi yang di persiapkan untuk pembangunan markas komando TNI yang ada di kabupaten Buol Sulteng, sabtu,10/1/2026.

Peninjauan lokasi tersebut meliputi persiapan lokasi pembangunan markas Komando Distrik Militer (Kodim) lokasi pembangunya terletak di kelurahan kampung Bugis kecamatan Biau dan persiapan lokasi batalyon toritorial di desa Binuang kecamatan Bukal, dan Koperasi Merah Putih di Desa Rantemaranu kecamatan Bukal.

Dalam kegiatan yang penuh akrab itu hadir pula Pj.Sekda Kabupaten Buol, Moh.Yamin Rahim, SH,MH, Asisten II Setda Buol, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),Adhan, S.STP, Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Nurlela SH, Kepala Bidang Aset, serta Pabung Buol–Toli-Toli.

Peninjauan lokasi itu menjadi agenda koordinasi lintas sektor antara unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Buol guna memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui koordinasi yang solid dan berkelanjutan, diharapkan seluruh rencana pembangunan strategis tersebut dapat terealisasi secara optimal serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Buol secara menyeluruh,( mbn.fandy)

Rilis humas DiskominfoSP Buol.

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat