Apresiasi Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Masyarakat Dapat Terlibat Aktif Menyelesaikan Masalah Pertanahan

Kendari, Media Busur News.com,  – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas terselenggaranya Sosialisasi Program Strategis yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Selasa (17/12/2024). Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di lapangan.

“Harapan besar saya, kegiatan seperti ini terus digalakkan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan diajak terlibat menyelesaikan masalah pertanahan ini. Karena, semakin sering kita bersosialisasi maka akan banyak aspirasi masyarakat yang bisa kita tampung,” kata Bahtra Banong dalam sambutannya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, Kementerian ATR/BPN dapat membuat solusi yang lebih cepat dan tepat sehingga semua permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat bisa teratasi dengan baik. “Dengan kegiatan seperti ini saya berharap semua masyarakat harus dilibatkan, untuk memudahkan teman-teman di ATR/BPN karena objek hari ini ada di masyarakat, kalau tidak dilibatkan maka mustahil penyelesaian yang terjadi hari ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.

“Jadi tidak ada lagi tanah masyarakat yang bermasalah. Terlebih, kalau sertipikat tidak bermasalah itu turut berkontribusi terhadap pajak negara, kalau semua masyarakat taat pajak maka pendapatan bisa meningkat. Kita harus terlibat aktif sehingga saya yakin dengan kepemimpinan Pak Prabowo Subianto kita semua bisa berkontribusi, terutama masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi citra bahwa mengurus tanah, mengurus sertipikat sangat rumit,” sambung Bahtra Banong.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

  • Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat