Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah

Jakarta, Media Buser News.com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengusulkan kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam menyukseskan program Kebijakan Satu Peta (One Map Policy). Hal ini bertujuan untuk menuntaskan berbagai persoalan batas tanah di kawasan transmigrasi, khususnya yang melibatkan tumpang tindih lahan.

“Kita akan selesaikan tiga hal dengan One Map Policy ini, pertama, peta kawasan batasan transmigrasi dengan hutan dan Areal Penggunaan Lahan (APL) lainnya. Kedua, peta bidang tanah di kawasan transmigrasi, dan ketiga, masalah tumpang tindih,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (10/01/2025).

Untuk mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang sebelumnya melibatkan Kementerian Kehutanan. Kini proyek tersebut akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi dengan tujuan untuk meminimalkan potensi konflik antar instansi, terutama terkait dengan sertipikasi di kawasan transmigrasi.

Dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron mengungkapkan pemerintah telah mendapatkan dukungan anggaran dari World Bank. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar penggunaan dana pinjaman tersebut dapat dioptimalisasikan. “Ini dana manfaatkan dulu supaya ini masalah selesai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

  • Related Posts

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Buol, mediabusernews.com, – Senin, 08 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar di wilayah kabupaten Buol Kegiatan ini…

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

    Buol, mediabusernews.com, Jum’at, 05 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah An. Herman D. Lasama, permohonan penggantian sertipikat tanah yang hilang sebagai salah satu tahapan dalam proses…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

    Wabup Buol Secara Resmi Melepas 119 Mahasiswa Untad Praktik Lapangan, Dorong Pelestarian Sejarah Dan Budaya Daerah Lokal.

    Wabup Buol Secara Resmi Melepas 119 Mahasiswa Untad Praktik Lapangan, Dorong Pelestarian Sejarah Dan Budaya Daerah Lokal.

    BUPATI BUOL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN PIP KEMENKEU, PERKUAT AKSES PEMBIAYAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT

    BUPATI BUOL JAJAKI KERJA SAMA DENGAN PIP KEMENKEU, PERKUAT AKSES PEMBIAYAAN DAN EKONOMI MASYARAKAT