
Buol, MEDIABUSERNEWS.com, Jumat, 18 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melalui Tim Panitia Pemeriksa Tanah A melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah terhadap beberapa permohonan Hak Milik yang berlokasi di beberapa desa di Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol.
Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis tanah yang dimohonkan, sehingga setiap proses pemberian hak dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Pemeriksaan di lapangan, memastikan data, memberikan kepastian hak. π±π


