
Buol, MEDIABUSERNEWS.con, – dalam rangka percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset tanah milik Pemerintah Daerah, sekaligus mendorong optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi ini, diharapkan seluruh aset tanah Pemerintah Daerah memiliki legalitas dan kepastian hukum.


