TPK dan Rekanan Buka Suara Soal Isu Pengadaan Ayam Petelur Desa Paleleh: Rp70 Juta Diakui Diterima CV, Azzam Mandiri Sukses, Bantah Kegiatan Fiktif

Buol, mediabusernews.com, – Polemik dugaan pengadaan ayam petelur fiktif di Desa Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, terus menjadi sorotan publik. Menjawab berbagai tudingan yang berkembang, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Paleleh bersama pihak rekanan akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi.

TPK Desa Paleleh, Syafrudin, menegaskan bahwa program pengadaan ayam petelur benar-benar telah dilaksanakan. Dirinya membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut hanya sebatas administrasi atau bersifat fiktif.

Menurutnya program ini bukan fiktif. Ayam telah didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat sesuai jumlah anggaran dan pelaksanaannya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Syafrudin kepada media ini melalui sambungan telepon, kamis (6/8/2026).

Dalam keterangannya, Syafrudin juga menjelaskan alur penyerahan dana sebesar Rp70 juta yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, setelah dana dicairkan dari bank, uang tersebut sempat dititipkan kepada Camat Paleleh, Lukman, karena dirinya merasa khawatir menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.

Ia mengaku, dana tersebut kemudian diserahkan oleh Camat Paleleh Lukman kepada Ronal yang mewakili CV. Azzam Mandiri Sukses, sebagaimana dibuktikan dengan kwitansi penyerahan yang disebut dimiliki oleh para pihak. Dirinya menitipkan uang itu karena khawatir jika berada di tanganya.
Setelah itu, dana diserahkan kepada perwakilan CV sesuai bukti kwitansi yang ada, jelasnya.

Syafrudin menilai munculnya isu di tengah masyarakat diduga dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program dan sistem pemanfaatan bantuan ayam petelur di Desa Paleleh, terangnya.

Keterangan tersebut juga diperkuat oleh Ronal selaku perwakilan CV. Azzam Mandiri Sukses. Ia mengakui menerima dana sebesar Rp70 juta sebagaimana tercantum dalam kwitansi dan menyatakan seluruh anggaran telah digunakan untuk pelaksanaan kegiatan sesuai peruntukannya.

Ronal juga membantah dengan keras adanya intervensi Camat Paleleh Lukman dalam proses pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, Camat hanya menyerahkan dana yang sebelumnya dititipkan oleh TPK, sementara penggunaan anggaran tetap dilakukan untuk pengadaan ayam petelur sesuai rencana kegiatan, pungkasnya.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat