Di Tengah Ramainya Isu Camat Paleleh, Ketua Forum Kades Buka Suara: “Tak Ada Intervensi Dana Desa, Tak Pernah Minta Angpao”

Buol, mediabusernews.com, – Isu yang menyeret nama Camat Paleleh, Lukman, S.P, terkait dugaan intervensi pengelolaan anggaran desa hingga tudingan meminta “angpao” kepada kepala desa, terus menjadi perbincangan. Namun, di tengah derasnya rumor tersebut, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Paleleh, Eren, akhirnya angkat bicara dan membantah seluruh tudingan yang beredar.

Eren yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tolau Kecamatan Paleleh Kabupatèn Buol Sulteng itu, menegaskan bahwa berdasarkan pengalamannya selama berinteraksi langsung dengan Camat Paleleh Lukman, tidak pernah ada intervensi terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DDS).

Menurutnya, arahan yang diberikan camat selama ini merupakan bagian dari tugas pembinaan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Buol agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
Justru tugas camat adalah melakukan pembinaan dan memberikan petunjuk kepada pemerintah desa. Itu bukan bentuk intervensi, tegas Eren
kepada media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (18/7/2026).

Tak hanya itu, Eren juga membantah isu yang menyebut Camat Lukman meminta “angpao” kepada para kepala desa di Kecamatan Paleleh yang berjumlah 12 desa.
Saya berani menyatakan itu tidak benar. Selama saya menjadi kepala desa, saya tidak pernah mengetahui atau mengalami hal seperti yang dirumorkan, ujarnya.

Lebih jauh, Eren menduga isu tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain, termasuk diduga berkaitan dengan persaingan untuk memperoleh jabatan. Meski demikian, dirinya tidak menyebut pihak yang dimaksud dan menegaskan hal itu merupakan penilaiannya.

Sembari mengaku telah menyampaikan klarifikasi tersebut kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol agar informasi yang berkembang dapat dilihat secara objektif, pungkasnya.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat