Buol, mediabusernews.com, – Kegiatan yang diinisiasi oleh BPKH Wilayah XVI Palu dan dihadiri oleh Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Buol, yang meliputi Dishut Sulteng, Dinas PUPR Buol, Kantor Pertanahan Buol, Setda Buol, BPHL XIV Palu, dan Camat Bukal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelepasan kawasan hutan benar benar tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang berhak serta membutuhkan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berdampingan dengan areal kawasan hutan.
kantorpertanahankabupatenbuol
kotabuol
kementerianATR/BPN
Buol
malayaniproffesionalterpercaya
Buol, mediabusernews.com, – Kegiatan yang diinisiasi oleh BPKH Wilayah XVI Palu dan dihadiri oleh Panitia Tata Batas (PTB) Kabupaten Buol, yang meliputi Dishut Sulteng, Dinas PUPR Buol, Kantor Pertanahan Buol, Setda Buol, BPHL XIV Palu, dan Camat Bukal.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelepasan kawasan hutan benar benar tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang berhak serta membutuhkan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berdampingan dengan areal kawasan hutan.


