Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Buol, mediabusernews.com, – Jum’at, 05 Juni 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah An. Imron, permohonan penggantian sertipikat tanah yang hilang sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga tertib administrasi pertanahan. Melalui pengambilan sumpah, pemohon menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa sertipikat yang dimaksud telah hilang dan tidak berada dalam penguasaannya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buol senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

✨ Bersama mewujudkan pelayanan pertanahan yang terpercaya untuk Indonesia yang lebih baik.

KantahBuol #ATRBPN #PelayananPertanahan #SertipikatTanah #SertipikatHilang #MelayaniProfesionalTerpercaya #Buol #KementerianATRBPN

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    Buol – Sulteng, BUSER NEWS.com, – Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Kali ini, Kodam XXIII/Palakawira menyentuh kehidupan warga kurang mampu di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,…

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Forum Pemuda Sulawesi Tengah (FPS) Kabupaten Buol resmi memasuki babak baru setelah pengurus dan anggotanya dilantik langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

    CETAK SAWAH RAKYAT DI BUOL TERANCAM TERKENDALA! KEMENTAN TURUN TANGAN, WABUP NASIR: TAK ADA TOLERANSI KETERLAMBATAN

    KETUA DPW PKB SULTENG KUKUHKAN NAHKODA BARU PKB BUOL PERIODE 2026–2031! RISHARYUDI SERUKAN SOLIDITAS, RUSDIANTO TEGASKAN PKB SIAP JADI PENYEIMBANG PEMERINTAH