
Buol, mediabusernews.com, β Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, tuturnya disela kegiatan jalan santai Harlah PKB minggu, 2/8/2027.
Ajakan tersebut dituangkan dalam materi publikasi resmi bertajuk “Ayo Serentak Pasang & Kibarkan Bendera Merah Putih” sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Namun, di balik ajakan simbolik itu, publik juga berharap semangat kemerdekaan tidak hanya berhenti pada seremoni dan pemasangan bendera. Momentum HUT RI dinilai harus menjadi refleksi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Semangat Merah Putih sejatinya bukan sekadar berkibar di depan rumah atau kantor pemerintahan. Nilai-nilai kemerdekaan juga harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan kewenangan, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik.
Ajakan Bupati Buol untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih diharapkan menjadi pemantik tumbuhnya persatuan, gotong royong, dan rasa cinta tanah air di seluruh wilayah Kabupaten Buol.
Di saat yang sama, masyarakat juga menaruh harapan agar semangat kemerdekaan diwujudkan melalui pembangunan yang merata, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan demikian, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Buol yang maju, berintegritas, dan berkeadilan menuju Buol Hebat berkelanjutan.(mbn.ril)


