744 KKS Dibagikan Benarkah Sudah Tepat Sasaran? Transparansi Data Penerima Jadi Sorotan

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol mulai menyalurkan 744 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 kecamatan, senin ,3/8/2026. Program yang dilaksanakan melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. itu diklaim sebagai upaya menghadirkan penyaluran bantuan sosial yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Namun di balik seremoni pembagian KKS di halaman Kantor Dinas Sosial, masih terdapat sejumlah aspek yang patut menjadi perhatian publik.
Ketepatan sasaran penerima, validitas data KPM, serta mekanisme pengawasan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan program bantuan sosial tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol, Asmayudin Gontjing, SP, menjelaskan bahwa KKS merupakan media transaksi bagi penerima manfaat untuk memperoleh bantuan sosial secara non-tunai melalui rekening masing-masing.

Selain pembagian kartu, dilakukan pula aktivasi rekening dan edukasi mengenai penggunaan kartu, PIN, serta tata cara transaksi bantuan.
Sebanyak 744 KKS didistribusikan kepada KPM di Kecamatan Lakea (88), Tiloan (54), Karamat (102), Bukal (41), Bokat (37), Momunu (82), Bunobogu (33), Gadung (42), Biau (99), Paleleh (125), dan Paleleh Barat (41).

Dalam sambutannya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Timumun, MM menegaskan bahwa KKS merupakan instrumen penting untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara aman, transparan, dan tepat sasaran.

Sembari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, Bank Mandiri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan.
Meski demikian, transparansi tidak cukup hanya disampaikan dalam pidato, tegasnya.

Disatu sisi Publik juga membutuhkan kepastian bahwa seluruh penerima benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak terjadi penerima ganda, data yang tidak diperbarui, maupun masyarakat miskin yang justru belum terakomodasi.

Pengawasan terhadap proses distribusi hingga pemanfaatan bantuan juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas program. Evaluasi berkala terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun basis data sosial yang digunakan pemerintah diperlukan agar bantuan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan, tandasnya.

Bupati Buol mengimbau setiap penerima manfaat menjaga kerahasiaan PIN KKS dan memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga. Apabila terdapat kendala dalam penggunaan kartu atau pencairan bantuan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan Bank Mandiri, Dinas Sosial, maupun pemerintah desa, tambahnya.

Keberhasilan program KKS pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah kartu yang dibagikan, tetapi juga dari seberapa tepat bantuan tersebut diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Transparansi data, keterbukaan mekanisme pengaduan, dan pengawasan publik akan menjadi ukuran utama agar tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai, pungkasnya.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Dugaan praktik pembalakan liar dan peredaran kayu yang belum jelas legalitasnya di Kabupaten Buol mulai mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Buol bersama aparat penegak hukum(APH)…

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Mekanisme ini membukajalan bagi masyarakat yang dapat membuktikan hak atas tanahnya, termasuk ketika terjadi persoalan pencatatan aset negara, baik yang berupa aset BMN/BMD maupun BUMN/D yang selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL BAKAL SWEEPING,BESAR-BESARAN TERHADAP PELAKU PEMBALAKAN LIAR

    Pemulihan hak masyarakat menjadi salah satu mekanisme penyelesaian konflik agraria yang diatur dalam Undang-Undang (UU)Pengaturan Reforma Agraria.

    KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL HADIRI RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA BARISAN RAKYAT PENAMBANG EMAS

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat