Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Jakarta,mediabusernews.com, – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

β€œSaya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Pesan keduanya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Pesan ketiga yang ditekankan Sekjen ATR/BPN, yakni pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan. β€œKoordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa output kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia ini, juga diingatkan soal peran sesungguhnya Sekretariat Jenderal. Dalu Agung Darmawan menyebut, perannya bukan sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tapi harus memastikan perangkat tersebut mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan. Oleh karena itu, forum koordinasi menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi.

Pesan terakhirnya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan kali ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. β€œJadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta melalui zoom maupun Live YouTube ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Turut hadir memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui akselerasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Menyikapi hal tersebut Bupati Buol, H. Risharyudi…

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Buol, mediabusernews.com, Pemerintahan KabupatΓ¨n(Pemkab) Buol, melalui Wakil Bupati(Wabup) Dr.Moh. Nasir Dj.Daimaroto,SH,MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara(Iruf) pada peringatan hari otonomi daerah ke 30 tahun 2026, bertempat dilapangan upacara kantor Bupati Buol…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)