
Buol, MEDIABUSERNEWS.com, β Persoalan data pemerintah daerah kembali menjadi perhatian. Bukan sekadar soal angka yang tersaji dalam dokumen perencanaan, tetapi menyangkut seberapa akurat data tersebut ketika dijadikan pijakan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Buol.
Hal itu mengemuka dalam Workshop Penguatan Prinsip Satu Data Indonesia (SDI) dan Kualitas Data Statistik Sektoral Kabupaten Buol Tahun 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol di Aula Kantor Bappeda Buol, rabu 7/10/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Buol Edwin Jurnalis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buol serta peserta dari berbagai instansi daerah.
Pemerintah Kabupaten Buol melalui Wakil Bupati Buol Moh.Nasir Dj.Daimaroto, SH,MH, menegaskan bahwa persoalan data tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi pemerintahan. Data harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Pertanyaannya kini sederhana: seberapa siap seluruh OPD memastikan data yang mereka hasilkan benar-benar akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan?
Pemkab Buol menilai penerapan SDI di daerah harus diarahkan untuk membangun budaya kerja berbasis data.
Artinya, setiap kebijakan pemerintah semestinya memiliki pijakan data yang jelas, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau angka yang belum teruji kualitasnya.
Dalam kerangka tersebut, posisi OPD menjadi sangat penting. Setiap OPD bertindak sebagai produsen data yang memiliki tanggung jawab menghasilkan data sesuai prinsip SDI sekaligus menyerahkan data beserta metadatanya kepada walidata.
Di sinilah tantangan sesungguhnya.
Data sektoral tidak cukup hanya tersedia. Data juga harus memenuhi sejumlah ukuran kualitas, mulai dari relevansi, akurasi, ketepatan waktu, keterbandingan hingga kemudahan akses.
Jika salah satu unsur tersebut lemah, maka kualitas data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan juga berpotensi ikut dipertanyakan.
Workshop ini pun menjadi momentum untuk melihat kembali seluruh rantai pengelolaan data di lingkungan Pemkab Buol. Mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan kualitas, penyusunan metadata, pemutakhiran hingga penyebarluasan.
Pemkab Buol berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas forum peningkatan pemahaman atau seremoni tahunan. Hasil workshop diharapkan diterjemahkan menjadi perbaikan konkret dalam tata kelola data di masing-masing OPD.
Sebab, ketika data pemerintah lemah, maka kebijakan yang lahir dari data tersebut juga berpotensi tidak tepat sasaran, tegasnya.
Kini bola berada di tangan seluruh OPD: mampu atau tidak menjadikan Satu Data Indonesia sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.(mhn.ril)


