Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 serta Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) “Sulteng Satu Data Pertanahan”

Buol, mediabusernews.com, – Senin (17/11/25) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, Mardianto, S.SiT menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025 yang sejalan dengan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah 2025-2029 melalui Program Unggulan Sembilan Berani Gubernur Sulawesi Tengah serta Kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) “Sulteng Satu Data Pertanahan” antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan bertempat di Hotel Estrella, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Pangdam XIII/Palaka Wira, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Kabinda Sulawesi Tengah, Bupati dan Walikota Se-Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Kegiatan ini dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Antara Gubernur Sulawesi Tengah Dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan Kebijakan satu Peta (One Maps Policy) agar adanya Sinkronisasi Peta diantaranya Peta Kawasan Hutan, Peta Izin Usaha Pertambangan dan Perkebunan (IUP), Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Peta Pajak Bumi dan Bangunan serta Peta Pendaftaran Tanah sebagai Media Informasi Pertanahan yang dapat diakses baik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang maupun Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi tengah dalam rangka penentuan arah kebijakan daerah dan mendukung investasi.

Gubernur menekankan agar kegiatan Penandatanganan MoU ini dapat ditindaklanjuti oleh masing masing Walikota dan Bupati melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan Se-Sulawesi Tengah.

#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#menujupelayananberkelasdunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Di era Kabinet Merah Putih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali mengaktifkan pelayanan pertanahan ATR/BPN Dekat berupa mobil layanan keliling di area-area yang dekat…

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    Jakarta, BUSERNEWS.com, – Di era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan transformasi layanan pertanahan untuk lebih memberikan kepastian dalam waktu prosedur dan penyelesaian layanan. Perubahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

    PSI Buol Berbagi Sembako, Rangkul Rakyat hingga 11 Kecamatan! Ahmad Majid Gabung dan Pimpin DPC Bokat

    SUMPAH PEMUDA KE-98 DI BUOL: WABUP NASIR SERUKAN PEMUDA PATRIOTIK, GIGIH DAN BEREMPATI – SIAPKAH GENERASI MUDA MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN?

    RESMI DILANTIK! KORMI BUOL DITANTANG TURUN KE AKAR RUMPUT

    BUPATI BUOL PASANG SIKAP! ILLEGAL LOGGING DAN PENGGUNDULAN HUTAN DILARANG, SATGAS DISIAPKAN SIAPA BERANI MELANGGAR DITINDAK