Polres Buol Terima Laporan Akun Palsu Catut Nama Bupati

Buol, mediabusernews.com, – Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Timumun(IKBT) Hamran Timumun telah melaporkan akun palsu( Hoax) yang mencatut nama Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo, MM yang marak terjadi akhir – akhir ini yang telah meresahkan keluarga dan masyarakat umum, dengan laporan Polisi(No.LP/B/390/XI/2025/SPKT/Polres Buol Polda Sulteng tanggal 20 November 2025, ujar Hamran kepada media ini usai memberikan laporan kepada penyidik Polres Buol kamis, 20/11/2025.

Menurut Hamran modus operandi yang dilakukan oleh pelaku akun palsu tersebut dengan cara menawarkan sumbangan seakan – akan dari Bupati Buol dan atau meminta balik sumbangan itu dengan nilai sangat fantastis di salah Masjid di Kelurahan Leok 1 Kecamatan Biau KabupatΓ¨n Buol Sulteng dengan mencatut nomor rek.bank di salah pondok pesantren, tegasnya.

Pihaknya melaporkan hal ini karena dinilai sangat merugikan Bupati Buol sebagai figur publik dan pelayan masyarakat, ia juga optimis Kapolres Buol, AKBP. Irwan, S.I.K, M.H, M.Tr.Opsla dapat menangkap pelaku tersebut karena jajaran Polri mempunyai slogan Prediktif, Responsibilitas, Transfaransi, Berkeadilan(Presisi)tegas Hamran.

Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM menegaskan dirinya tidak perna melakukan hal yang tercela tersebut untuk mengikirimkan sejumlah uang dan meminta balik dikirim kembali ke salah satu masjid dan pondok pesantren seperti yang di sebutkan dalam akun palsu dan perbuatan itu 100% adalah hoax, ujar Bowo Timumun sapaan akrab Bupati Buol dengan nada prihatin.

Ketua takmir Masjid Nurul Iman, H. Sunarjo Raukang, SH menilai akun tersebut adalah hoax dan mengutuk keras perbuatan yang mencatut nama Bupati Buol dengan menggunakan akun palsu yang mengirimkan sejumlah uang ke Masjid dan meminta balik kembali dengan nilai fantastik, ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada setelah menerima pesan baik melalui face book(FB) maupun media sosial yang tidak jelas, agar tidak mengalami hal – hal yang tidak di inginkan pada gilirannya menimbulkan kerugikan meteril, tegas Sunarjo,(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam rangka mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak…

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.