
Buol, mediabusernews.com, – Kamis (15/1/2026) – Telah dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol.
Pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang adalah tahapan wajib di Kantor Pertanahan untuk menyatakan kebenaran kehilangan sertipikat, sebagai syarat penerbitan sertipikat baru untuk mencegah penyalahgunaan, melibatkan pemohon mengucapkan sumpah di hadapan pejabat Kantor Pertanahan dan saksi, serta melengkapi dokumen seperti laporan kepolisian dan surat pernyataan, dengan tujuan memastikan proses hukum berjalan benar dan melindungi hak pemilik tanah.
Pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang merupakan bentuk dari komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.








