Pemkab Buol Bergerak Cepat, Aktivitas Galian C di Tiloan Masuk Pengawasan Ketat.

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Tiloan menyusul adanya aspirasi masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan akibat pengambilan material pasir dan batu di bantaran Sungai Desa Lomuli.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, M.M., di Ruang Rapat Wakil Bupati, kamis 16/7/2026.

Rapat dihadiri Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buol, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Kasatpol PP, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Sulawesi Tengah, Kepala KPH Pogogul, Camat Tiloan, Kepala Desa Lomuli, Ketua BPD Lomuli, serta sejumlah pejabat dan unsur teknis terkait.

Wakil Bupati(Wabup) Buol Nasir menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.

Dikatakanya setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan atau melanggar ketentuan harus ditindak sesuai kewenangan yang berlaku. Pemerintah mendukung investasi yang legal, namun kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas, tegas Nasir.

Sementara itu, Camat Tiloan, Jufrin Is. Lamadang, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan warga mengenai kerusakan bantaran sungai yang dikhawatirkan dapat mengancam infrastruktur di sekitar lokasi pertambangan.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I Sulawesi Tengah, Irhamdi Mastura, S.IP menyampaikan hasil peninjauan lapangan yang menunjukkan perlunya verifikasi lanjutan guna memastikan kesesuaian aktivitas penambangan dengan wilayah izin yang dimiliki perusahaan, tegas pria yang masih law profil itu.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buol Drs. Kasim, menekankan pentingnya evaluasi terhadap aspek administrasi perizinan serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, termasuk kewajiban melakukan pemulihan apabila terjadi dampak terhadap lingkungan, pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya pelaksanaan verifikasi lapangan secara terpadu oleh instansi terkait, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan dampak lingkungan, serta penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai kewenangannya.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang sehat dengan upaya pelestarian lingkungan serta mengutamakan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    BURONAN KASUS PENGANIAYAAN DITANGKAP LAGI! SUMANTRI APRESIASI KAPOLRES BUOL.

    Buol β€” Sulteng, BUSERNEWS.com, – Pelarian Ramli, terduga pelaku penganiayaan terhadap Sumantri, akhirnya terhenti. Tim Buser Polres Buol kembali mengamankan Ramli di kediamannya, Desa Mendaan, Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi…

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    Buol – Sulteng, BUSER NEWS.com, – Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Kali ini, Kodam XXIII/Palakawira menyentuh kehidupan warga kurang mampu di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BURONAN KASUS PENGANIAYAAN DITANGKAP LAGI! SUMANTRI APRESIASI KAPOLRES BUOL.

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

    CETAK SAWAH RAKYAT DI BUOL TERANCAM TERKENDALA! KEMENTAN TURUN TANGAN, WABUP NASIR: TAK ADA TOLERANSI KETERLAMBATAN