
Buol,.mediabusernews.com, – Pada hari Selasa, 14 Juli 2026, telah dilaksanakan Gelar Awal Kasus Pertanahan di Ruang Rapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terhadap suatu bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan kasus pertanahan yang dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui gelar awal kasus, dilakukan pembahasan terhadap data, informasi, serta permasalahan yang ada guna memperoleh pemahaman yang komprehensif sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah.


