OPERASI PATUH TINOMBALA 2026 RESMI DIGELAR! POLRES BUOL MENGEDEPANKAN EDUKASI ,SOSIALISASI DAN PENCEGAHAN HUMANIS

Buol – Sulteng, MEDIABUSERNEWS.com, – Disiplin berlalu lintas kembali menjadi sorotan. Polres Buol bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mako Polres Buol, senin ,26/10/2026.

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto,SH, MH, turut menghadiri apel yang dipimpin Kapolres Buol, AKBP. Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.
Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Tinombala 2026 dilaksanakan serentak di wilayah Sulawesi Tengah selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan melibatkan 720 personel.

Dalam amanat tertulisnya Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Kapolres Buol,
AKBP. Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.
Menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan pencegahan secara humanis, tegasnya.

Mengusung tema β€œPolisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi tersebut menggabungkan pendekatan persuasif dengan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan terhadap pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan, tuturnya.

Kapolda Sulawesi Tengah
Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.
juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap titik rawan kecelakaan, peningkatan sosialisasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berintegritas, imbuhnya.

Sembari mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, pungkasnya.

Pesan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi, agar penegakan aturan di jalan raya berjalan secara adil dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Melalui Operasi Patuh Tinombala 2026, masyarakat Kabupaten Buol diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian.
Aparatur pemerintah pun diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Pada akhirnya, keberhasilan operasi ini bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan menurunnya risiko kecelakaan.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan tidak menunggu adanya razia untuk tertib, tetapi menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai kebutuhan demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(mbn.ril)

MEDIABUSERNEWS.com,
Mengulas Fakta, Mengawal Kebenaran.

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Semangat Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi kita untuk terus menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, dan berkarya demi kemajuan bangsa. Mari kobarkan semangat juang…

    ASPIRASI RAKYAT BUOL RESMI DIKETUK! DPRD SERAHKAN POKIR KE PEMDA, RKPD 2028 JADI UJIAN REALISASI JANJI PEMBANGUNAN

    Buol.- Sulteng, MEDIABUSER NEWS.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi menetapkan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.

    ASPIRASI RAKYAT BUOL RESMI DIKETUK! DPRD SERAHKAN POKIR KE PEMDA, RKPD 2028 JADI UJIAN REALISASI JANJI PEMBANGUNAN

    SPANDUK LARANGAN TERPASANG, PETI BUKIT BODI DIDUGA MASIH MENGGANAS! PUBLIK TAGIH PENERTIBAN DAN PENINDAKAN TANPA PANDANG BULU

    BUPATI BUOL TEGAS: TAK ADA TOLERANSI PETI EXCAVATOR DI BUOL! 42 TITIK WPR DIUSULKAN, 12 DISETUJUI β€” PUBLIK TAGIH KETEGASAN PENERTIBAN OLEH APH.

    Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

    Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas