Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.

Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Semangat Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi kita untuk terus menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, dan berkarya demi kemajuan bangsa.

Mari kobarkan semangat juang pemuda Indonesia untuk terus bergerak, bersatu, dan berkontribusi nyata bagi negeri. Dengan semangat persatuan dan integritas, kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada masyarakat.

Berbeda dalam keberagaman, bersatu dalam perjuangan, bersama membangun Indonesia! 🇮🇩

HariSumpahPemuda2026 #SumpahPemuda #PemudaIndonesia #PersatuanIndonesia #ATR BPN #KantorPertanahanKabupatenBuol

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    ASPIRASI RAKYAT BUOL RESMI DIKETUK! DPRD SERAHKAN POKIR KE PEMDA, RKPD 2028 JADI UJIAN REALISASI JANJI PEMBANGUNAN

    Buol.- Sulteng, MEDIABUSER NEWS.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol resmi menetapkan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)…

    SPANDUK LARANGAN TERPASANG, PETI BUKIT BODI DIDUGA MASIH MENGGANAS! PUBLIK TAGIH PENERTIBAN DAN PENINDAKAN TANPA PANDANG BULU

    Buol – Sulteng, MEDIABUSER NEWS.com, – Pemasangan spanduk larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bukit Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Publik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.

    ASPIRASI RAKYAT BUOL RESMI DIKETUK! DPRD SERAHKAN POKIR KE PEMDA, RKPD 2028 JADI UJIAN REALISASI JANJI PEMBANGUNAN

    SPANDUK LARANGAN TERPASANG, PETI BUKIT BODI DIDUGA MASIH MENGGANAS! PUBLIK TAGIH PENERTIBAN DAN PENINDAKAN TANPA PANDANG BULU

    BUPATI BUOL TEGAS: TAK ADA TOLERANSI PETI EXCAVATOR DI BUOL! 42 TITIK WPR DIUSULKAN, 12 DISETUJUI — PUBLIK TAGIH KETEGASAN PENERTIBAN OLEH APH.

    Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

    Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas