Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Bengkulu, nediabusernews com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang diadakan pada Selasa (16/09/2025), mengungkapkan bentuk upaya konkret penanganan masalah di dua pulau itu akan dilakukan melalui penataan ruang.

“Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian. Sementara itu, Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujar Wamen Ossy di Kantor Gubernur Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Wamen Ossy menjelaskan, di Provinsi Bengkulu sendiri, instrumen tata ruang relatif lengkap. Provinsi Bengkulu sudah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023. Kota Bengkulu juga sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021. Sedangkan, Kabupaten Bengkulu Utara memang masih menggunakan Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang sedang dalam proses revisi.

“Tinggal mengejar kuantitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan. Semua ini memberi fondasi kuat bagi kita untuk melaksanakan Inpres 12/2025,” jelas Wamen Ossy.

Berhubungan dengan RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) di Laut Lepas, Wamen Ossy mengatakan, rancangan Perpres telah selesai proses harmonisasi pada Januari 2025 dan telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk ditetapkan. Di dalam rancangan itu juga mencakup Pulau Enggano dan Pulau Baai sebagai bagian dari kawasan strategis nasional.

“Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, antara lain degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingginya kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, dan tertib, sambil meningkatkan daya saing ekonomi perbatasan dengan tetap menjaga fungsi lindung,” ungkap Wamen Ossy.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memimpin jalannya rapat ini, memberikan arahan kepada Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti dukungan yang dibutuhkan dalam penyusunan RDTR Pulau Enggano. Hal itu didasari mengingat kawasan Pulau Enggano masuk ke dalam afirmasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

β€œKementerian ATR/BPN juga mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas pulau Baai ke Pulau Enggano, termasuk alur pelayaran dan penyeberangan lintas kluster Bengkulu, pendangkalan akibat sedimentasi di muara sungai, dan tindakan yang harus dilakukan dalam rancangan Perpres KPN dengan laut lepas,” ujar Menko AHY.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin beserta jajaran. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan, Suntana; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; jajaran Kemenko IPK, jajaran Perusahaan Listrik Negara (PLN); serta perwakilan Kejaksaan Agung, TNI/POLRI. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Panitia Pemeriksa Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan pemeriksaan tanah atas permohonan Hak Milik di beberapa desa di Kabupaten Buol

    Buol, mediabusernews.com, – Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan, sehingga proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai…

    Saatnya Beralih ke Sertipikat Elektronik.

    Buol, mediabusernews.com, – Lindungi hak atas tanah Anda dengan cara yang lebih aman, praktis, dan modern melalui Sertipikat Elektronik. Di era digital, keamanan dokumen menjadi prioritas utama. Sertipikat Elektronik hadir…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Panitia Pemeriksa Tanah A Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan pemeriksaan tanah atas permohonan Hak Milik di beberapa desa di Kabupaten Buol

    Saatnya Beralih ke Sertipikat Elektronik.

    DISKOMINFO BUOL GELAR NONTON BARENG PIALA DUNIA 2026, GRATIS UNTUK MASYARAKAT

    Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar Kantor Pertanahan Kabupaten Buol

    Kantor pertanahan kabupaten buol mengikuti peninjauan lapangan pada lokasi trayek hasil tata batas kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah di Sesa Unone dan Desa Bukal.

    TPN XIII Kabupaten Buol Perkuat Kolaborasi Guru, Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing Global Berbasis Kearifan Lokal