Buol, mediabusernews.com, β Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar Rapat Pembahasan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar pada Jumat (12/06/2026).

Rapat dilaksanakan secara hybrid dari Ruang Rapat Kantah Buol, dibuka resmi pada pukul 08.10 WITA oleh Kepala Kantor Pertanahan secara daring. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan hasil inventarisasi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa selaku Ketua Tim.
Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Koordinator Substansi pada Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Sementara itu, Tim Inventarisasi dan Pejabat Fungsional terkait hadir secara luring.
Rapat ini bertujuan untuk:
π Memaparkan temuan lapangan;
π Sinkronisasi data administratif;
π Melakukan evaluasi dan verifikasi; serta
π Menentukan langkah tindak lanjut penertiban.


