Halo #SobATRBPN Kabupaten Buol! πŸ‘‹

Buol, mediabusernews.com, – Pada Selasa (09/06/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Kegiatan Peninjauan Lapangan dalam rangka Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar.
Objek inventarisasi kali ini merupakan Hak Atas Tanah (HAT) yang terletak di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.


Rangkaian kegiatan lapangan diawali secara humanis melalui koordinasi bersama jajaran Pemerintah Desa di Kantor Desa Kokobuka 🀝. Tim Inventarisasi disambut hangat oleh Kepala Desa Kokobuka bersama Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan.
Dalam koordinasi ini, pemerintah desa juga menghadirkan perwakilan masyarakat setempat untuk menghimpun data dan informasi akurat terkait Koperasi Plasma yang pernah bermitra dengan pemegang hak πŸ‘₯.
Usai koordinasi, Tim langsung bergerak menuju lokasi objek Hak Atas Tanah untuk melakukan peninjauan kondisi fisik lapangan secara langsung πŸŒΎπŸšΆβ€β™‚οΈ.
Melalui pengamatan langsung, peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan terkait pengusahaan, penggunaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan tanah secara nyata oleh pemegang hak πŸ”ŽπŸŒ±.
Tidak hanya itu, Tim juga melakukan identifikasi mendalam terhadap kepatuhan pemegang hak dalam memenuhi kewajiban dan larangan yang tertuang dalam SK pemberian hak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku πŸ“‘βš–οΈ.
Harapannya, kegiatan inventarisasi ini dapat mendorong optimalisasi lahan secara produktif, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya penelantaran tanah di wilayah Kabupaten Buol ✨.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mencegah dan menekan praktik spekulasi tanah yang merugikan, serta meminimalkan dampak negatif seperti penurunan nilai ekonomi dan kerusakan fisik lahan πŸ›‘πŸ“‰.
Mari bersama-sama kita dukung pemanfaatan tanah yang produktif demi kemajuan wilayah Kabupaten Buol tercinta! ❀️✨
Punya tanggapan atau harapan terkait penertiban tanah telantar ini? Yuk, tulis di kolom komentar ya! πŸ‘‡

KementerianATRBPN #KantahBuol #TanahUntukRakyat

PengendalianPenertibanHAT InventarisasiTanahTerindikasiTerlantar MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    Buol – Sulteng, BUSER NEWS.com, – Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Kali ini, Kodam XXIII/Palakawira menyentuh kehidupan warga kurang mampu di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,…

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Forum Pemuda Sulawesi Tengah (FPS) Kabupaten Buol resmi memasuki babak baru setelah pengurus dan anggotanya dilantik langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

    CETAK SAWAH RAKYAT DI BUOL TERANCAM TERKENDALA! KEMENTAN TURUN TANGAN, WABUP NASIR: TAK ADA TOLERANSI KETERLAMBATAN

    KETUA DPW PKB SULTENG KUKUHKAN NAHKODA BARU PKB BUOL PERIODE 2026–2031! RISHARYUDI SERUKAN SOLIDITAS, RUSDIANTO TEGASKAN PKB SIAP JADI PENYEIMBANG PEMERINTAH